Sunnah Menyentuh dan Mencium Hajar Aswad

Menyentuh dan Mencium hajar aswad termasuk sunnah dalam manasik haji dan umrah. Sunnah melakukannya hanya ketika thawaf dan selesai shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim saja. Selain itu tidak disunnahkan.

Dalil disunnahkan sesuai dengan riwayat berikut ini:

عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ

“Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat Umar bin Al Khattab mencium Hajar Aswad. Kemudian Umar berkata, “Sungguh aku telah menciummu, dan aku tahu pasti bahwa engkau hanyalah sekedar batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi bila musim haji karena banyaknya kaum muslimin/muslimat,  maka bisa dipastikan sangat sulit bisa menyentuh atau menciumnya. Yang perlu kita perhatikan adalah jangan sampai seorang muslim berdesak-desakan dan menyakiti muslim yang lain dengan mendorong atau menarik hanya untuk menyentuh Hajar Aswad. Karena hukum menyentuh Hajar Aswad adalah sunnah sedangkan tidak menganggu seorang muslim adalah kewajiban.

Firman Allah Ta’ala tentang larangan Menyakiti seorang muslim:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab 58).

Berikut ini adalah 4 cara menyentuh dan mencium Hajar Aswad serta bagaimana jika tidak bisa menyentuhnya.

Syaikh DR. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah berkata, “Berkaitan dengan Hajar Aswad ada 4 sunnah yang ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:

  1. menyentuh Hajar Aswad dengan tangannya kemudian mencium dan bertakbir, ini adalah cara yang paling sempurna
  2. jika tidak memungkinkan, maka ia menyentuh dengan tangannya dan mencium tangannya
  3. jika tidak memungkinkan, maka ia menyentuh dengan tongkat atau semacamnya, kemudian mencium bagian yang tersentuh tersebut
  4. jika tidak memungkinkan, ia berisyarat dengan tangannya dan bertakbir akan tetapi ia TIDAK mencium tangannya.

Ibadah Haji merupakan ibadah yang agung, setiap muslim yang mampu baik secara finansial, fisik dan kesanggupan personal menjadi wajib hukumnya dan tidak boleh ditunda. Haji Furoda dapat dijadikan solusi anda yang sudah memiliki kesanggupan finansial, karena dengan program Haji Furoda anda dapat langsung berangkat haji tanpa perlu mengantri lama, di tahun yang sama anda dapat berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Salah satu keunggulan program haji furoda adalah anda dapat berangkat di tahun yang sama ketika anda mendaftar, namun tak bisa dipungkiri, proses terbit Visa Haji Furoda biasanya akan rampung 1 atau 2 bulan sebelum keberangkatan, dan setelah itu dilanjutkan dengan proses manasik haji.

Banyak orang yang ragu untuk mengambil paket haji furoda karena adanya oknum-oknum baik di dalam negeri maupun di luar negeri sana, dengan berharap hanya kepada Allah Ta’ala, luruskan niat kita untuk melaksanakan ibadah haji dengan harta yang halal, dan senantiasa kita berdoa agar diberikan kemudahan-kemudahan, terutama pada waktu-waktu mustajab.

Kami doakan anda dapat berangkat haji tahun ini, Aamiin, sehingga anda dapat mengamalkan sunnah mencium dan menyentuh hajar aswad dengan 4 alternatif cara di atas yang telah disampaikan oleh Syaikh DR. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah.

 

Sumber: (Al-Hajj wal Umrah wal Ziyarah, hal. 73) – muslim.or.id/18388-jika-tidak-bisa-menyentuh-dan-mencium-hajar-aswad.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *